APAR adalah singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan. APAR merupakan alat pemadam api yang mudah dibawa dan dioperasikan oleh satu orang.
APAR berfungsi untuk memadamkan api pada tahap awal kebakaran dan APAR harus ditempatkan di tempat yang mudah terlihat, dijangkau, dan strategis.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.
Deskripsi :
APAR CO2 tidak meninggalkan residu, aman untuk peralatan elektronik, dan relatif ramah lingkungan. Fungsi alat pemadam api CO2 sama seperti APAR lain, yaitu membantu memadamkan kebakaran kecil. Jenis APAR ini menggunakan agen pemadam gas CO2 (Carbon Dioxide)
APAR CO2 tidak memiliki pressure gauge karena CO2 cair di dalam tabung memiliki tekanan yang konstan. Pengecekan tekanan APAR CO2 dilakukan dengan cara menimbang tabung.